LiputanTeknologi

Cara Menambahkan Anggota Keluarga di Aplikasi E-Dabu Terbaru

Tambah Anggota Keluarga di Edabu

Pada tutorial kali ini saya ingin membagikan pengalaman mengenai cara menambahkan atau daftar anggota keluarga entah itu anak, istri atau suami atau mertua di aplikasi e-dabu BPJS Kesehatan untuk perusahaan.

Aplikasi edabu BPJS Kesehatan perusahaan memberikan kemudahan untuk menambahkan atau menonaktifkan anggota atau peserta BPJS Kesehatan dengan mudah tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.

Setiap perusahaan diwajibkan mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan supaya dapat memberikan fasilitas asuransi kesehatan untuk karyawannya. Jaminan BPJS Kesehatan sudah diatur dalam peraturan pemerintah sehingga wajib untuk diikuti setiap perusahaan yang menjalankan bisnisnya.

Nah demi kemudahan dalam hal administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan setiap perusahaan wajib mendaftar sistem aplikasi e-dabu guna memudahkan pendaftaran atau penonaktifan anggota atau karyawannya.

Dengan aplikasi E-dabu anda bebas mengatur dan memenejemen karyawan dengan mudah secara online. Anda bisa menambah atau mengurangi, mengedit, mutasi dan pindah faskes secara online.

Namun yang bisa melakukan hal itu hanyalah admin HRD yang diberikan hak khusus untuk mengatur kepesertaan BPJS Kesehatan. Jadi peserta atau karyawan tidak bisa merubahnya sendiri dan harus laporan kepada HRD untuk meminta perubahan.

Bagi anda admin HRD perusahaan yang sedang menangani administrasi BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi E Dabu dan ingin menambahkan anggota keluarga secara online silahkan anda ikuti tutorial dibawah ini.

Berikut Cara menambahkan anggota keluarga kepesertaan BPJS Kesehatan perusahaan :

Karena penambahan anggota keluarga dengan menginput di sistem E-dabu maka anda harus menunggu closing atau epprove dulu per tanggal 20 dibulan yang sama baru kartu anda akan aktif. Jika anda membutuhkan kartu dan langsung aktif maka harus didaftarkan langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Begitulah cara menambahkan anggota keluarga di aplikasi e-dabu BPJS Kesehatan Perusahaan. Dengan adanya aplikasi E-dabu dapat memudahkan admin HRD perusahaan untuk mengontrol manajemen karyawannya.

Note : Per Juli 2019 Aplikasi New Edabu Versi 4.2 dirilis.

Silahkan baca Update Tutorial Cara Menambah Peserta JKN KIS Baru Di New Edabu Versi 4.2

Exit mobile version