LiputanTeknologi

Cara Mutasi Ubah Gaji Di New Edabu

Tutorial Perubahan Gaji Karyawan

Pada kesempatan kali ini saya ingin membagikan Tutorial Cara Mutasi Ubah Gaji Pegawai di New Edabu. Seperti yang kita tau bahwa setiap tahunnya UMK selalu berubah-ubah, dengan berubahnya UMK dan gaji yang diterima pasti juga berubah. Karena ada perubahan gaji itulah maka perlu penyesuan nilai gaji yang harus diubah di sistem new edabu BPJS Kesehatan.

Seperti tutorial sebelumnya bahwa yang bisa melakukan mutasi di aplikasi New Edabu BPJS Kesehatan adalah hanyalah admin HRD yang memiliki otoritas. Karyawan atau pegawai tidak bisa melakukan perubahan apapun mengenai data JKN KIS. Jika pegawai ingin melakukan perubahan harus mengajukan ke bagian HRD dan menyerahkan berkas yang dibutuhkan untuk melakukan update data kepesertaan JKN KIS.

Sedangkan untuk perubahan gaji secara otomatis mengikuti peraturan UMK atau dibawah UMK dengan surat keterangan khusus. Perubahan gaji di new edabu ini juga akan mempengaruhi potongan gaji yang akan dibebankan ke pegawai. Jadi anda tidak usah kaget kalau ternyata gaji anda dipotong lebih besar.

Baca Juga : Cara Menambahkan Anggota Keluarga di Aplikasi E-Dabu Terbaru

Proses perubahan gaji Pekerja dilakukan melalui proses mutasi gaji, perubahan gaji memiliki potensi perubahan premi pekerja dan kelas rawat pekerja. Mutasi gaji dapat dilakukan melalui rangkaian proses sebagai berikut :

Login dahulu ke Dashboard New Edabu

Langkah 1 : Pencarian Data Pekerja

Lakukan pencarian pekerja yang akan dilakukan proses mutasi gaji seperti yang tampak pada gambar berikut.

Baca Juga : Tutorial New E Dabu BPJS Kesehatan 2019

Langkah 2 : Pilih Mutasi Ubah Gaji

Pilih jenis mutasi ubah gaji pada kolom mutasi pekerja seperti yang tampak pada gambar berikut.

Langkah 3 : Input Gaji Baru Pekerja.

Input jumlah gaji pekerja (Gaji + tunjangan) pada textfield Masukkan Gaji Pokok +
tunjangan seperti yang tampak pada gambar berikut.

Baca Juga :

Demikianlah tutorial cara membuat mutasi ubah gaji di APLIKASI New edabu versi terbaru yang bisa anda jadikan refrensi.

Exit mobile version